Sinyal Sanusi-Lathifah Berpasangan di Pilkada Menguat, Ketua DPC PDIP Kabupaten Malang: Tinggal Proses Pleno
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Aug - 2024, 05:30
JATIMTIMES - Sinyal Sanusi dan Lathifah Shohib berpasangan sebagai pasangan calon kepala daerah di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang tahun 2024 semakin menguat.
Hal ini disampaikan Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto setelah mengikuti rapat dan mendapatkan arahan dari DPP PDI Perjuangan mengenai Pilkada serentak tahun 2024.
Baca Juga : Dishub Surabaya Tertibkan 2 Orang Jukir Liar, Gembosi Ban Motor di Larangan Parkir
"DPC dan DPD kita sudah berbicara terkait siapa nanti yang akan diusung oleh partai. DPC, DPD, dan DPP kemarin sudah ada rapat di tingkat DPP yang sudah mengerucut memberikan sinyal (pasangan calon kepala daerah Kabupaten Malang) yaitu Bapak Sanusi dengan Ibu Nyai Lathifah," ungkap Didik kepada JatimTIMES.com, Sabtu (3/8/2024).
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini menuturkan, meskipun sinyal Sanusi dan Lathifah Shohib berpasangan di Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024 menguat, tetapi harus tetap menunggu hasil pleno yang digelar oleh DPP PDI Perjuangan.
Pasalnya, hal itu merupakan tahapan yang harus dilalui dalam penentuan rekomendasi pasangan calon kepala daerah. Selain itu, pada Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024, terdapat dua sosok dari internal PDI Perjuangan yang mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Malang. Yakni Sanusi dan Gunawan Wibisono.
"Karena kita ada dua calon, maka bagaimana memberikan keputusan kepada satu calon ini nanti setelah proses pleno di DPP itu berlangsung," kata Didik.
Disinggung mengenai jadwal pleno di DPP PDI Perjuangan untuk penentuan pasangan calon kepala daerah di Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024, Didik menyebut beberapa hari ke depan akan digelar pleno di DPP PDI Perjuangan.
"Insya allah dalam satu, dua, tiga hari ini di DPP akan melaksanakan pleno. Besar harapan kami DPP segera memberikan rekomendasi," ujar Didik.
Politisi yang pernah menjabat sebagai kepala desa selama 17 tahun ini mengatakan, nantinya ketika rekomendasi resmi tertulis telah turun dari DPP PDI Perjuangan, tugas dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang selesai dan fokus pada pemenangan Pilkada Kabupaten Malang tahun 2024.
"Pada saat sudah menerima rekomendasi, selesai sudah tugas kita. Karena tugasnya DPC, DPD dan DPP itu hanya mengantarkan saja. Kita hanya menerima pendaftaran dan melaporkan, lain-lain adalah menjadi kewenangan DPP," tutur Didik...