Sosialisasi Dispensasi Perkawinan, Wabup Jember: Menikahkan Anak di Bawah Usia 19 Tahun Bisa Terancam Pidana

30 - Jul - 2024, 07:44

Wakil Bupati Jember, saat sosialisasi Diska di Desa Sidomukti

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Jember, melalui Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB), terus getol mensosialisasikan tata cara pengajuan Dispensasi Perkawinan (Diska) serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke sejumlah desa.

Seperti yang dilakukan oleh DP3AKB bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sidomukti Mayang pada Selasa (30/7/2024). Acara sosialisasi dihadiri Wakil Bupati Jember KH. MB. Firjoun Barlaman, dengan narasumber dari Unit PPA Satreskrim Polres Jember.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Jember, Gus Firjoun, DP3AKB,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat