Jelang Momen Agustusan, Polres Batu Larang Sound Horeg
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Dede Nana
29 - Jul - 2024, 10:19
JATIMTIMES - Menjelang rangkaian perayaan kemerdekaan HUT RI 17 Agustus 2024 atau Agustusan, Polres Batu menegaskan larangan terkait gelaran Sound Horeg. Larangan ini disampaikan lantaran banyak laporan terkait masyarakat yang resah dengan adanya sound horeg di Kota Batu.
Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menyatakan pihaknya tidak akan mengizinkan penggunaan sound horeg di Kota Batu. Pasalnya, pengeras suara tersebut kerap membuat resah masyarakat, termasuk gangguan kesehatan dan merusak bangunan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya