Jelang Momen Agustusan, Polres Batu Larang Sound Horeg

Reporter

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana

29 - Jul - 2024, 10:19

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Menjelang rangkaian perayaan kemerdekaan HUT RI 17 Agustus 2024 atau Agustusan, Polres Batu menegaskan larangan terkait gelaran Sound Horeg. Larangan ini disampaikan lantaran banyak laporan terkait masyarakat yang resah dengan adanya sound horeg di Kota Batu.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menyatakan pihaknya tidak akan mengizinkan penggunaan sound horeg di Kota Batu. Pasalnya, pengeras suara tersebut kerap membuat resah masyarakat, termasuk gangguan kesehatan dan merusak bangunan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, polres batu, sound horeg,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat