Bupati Jember Dianggap Langgar RPJMD, Fraksi Nasdem Inisiasi Hak Interpelasi

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana

29 - Jul - 2024, 10:12

David Handoko Seto saat menyerahkan surat usulan atau hak interpelasi kepada wakil pimpinan dewan (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES – Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menginisiasi wacana menggunakan hak bertanya atau interpelasi kepada Bupati Jember H. Hendy Siswanto.

Hak Interpelasi dilakukan, karena Fraksi Nasdem yang juga partai pengusung bupati menilai, bahwa Bupati Jember dianggap telah melanggar RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Jember tahun 2021-2026 yang diusulkan oleh bupati sendiri pada tahun 2021, saat awal menjabat.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, bupati jember, hak interpelasi, nasdem,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat