PDIP Kota Blitar Tegaskan Bambang Kawit Tidak Terlibat Kasus Korupsi DPRD Jatim
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
25 - Jul - 2024, 02:53
JATIMTIMES - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Syahrul Alim memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar mengenai bakal calon wali kota Blitar, Bambang Kawit, yang disebut-sebut terlibat dalam kasus korupsi berjamaah yang sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahrul menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai rumor tanpa dasar.
"Rumor tersebut tidak benar, silakan tanya siapa yang menyebarkannya. Calon yang kami usung, Pak Bambang Kawit, dalam kondisi baik dan terus mempersiapkan diri menuju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," jelas Syahrul Alim, Kamis (25/7/2024).
Baca Juga : DPRD Kota Blitar Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2024 dalam Rapat Paripurna
Syahrul menambahkan, saat ini Bambang Kawit sedang dalam kegiatan memenuhi panggilan DPP PDIP di Kota Bogor. "Saat ini beliau dipanggil di Bogor untuk urusan yang terkait partai, bukan terkait kasus apapun," tambahnya.
Menanggapi isu bahwa Bambang Kawit akan mendapatkan rekomendasi dari DPP PDIP, Syahrul menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui detail mengenai hal tersebut. "Iya, maksudnya belum tahu. Intinya dipanggil DPP, tapi apakah terkait rekomendasi atau tidak, kita belum tahu," ujar Syahrul.
Sekretaris DPC PDIP Kota Blitar, Bayu Kuncoro, juga turut mengklarifikasi situasi ini. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai penggeledahan oleh KPK di Blitar adalah tidak benar. "Itu tidak benar. Dan saya tidak dengar KPK melakukan penggeledahan di Blitar," katanya.
Kasus korupsi yang tengah diselidiki KPK ini melibatkan pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022. Sebanyak 21 tersangka telah ditetapkan oleh KPK dalam pengembangan kasus ini, yang juga menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, saat ditemui usai rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, mengaku tidak mengetahui detil penetapan tersangka tersebut.
"Ya ini baru paripurna. Waduh saya nggak tahu. Nggak tahu saya (soal KPK tetapkan 21 tersangka kasus dana hibah)," ujar Kusnadi.
Ia juga membantah kabar bahwa dirinya telah diperiksa oleh KPK dalam beberapa waktu terakhir. "Dulu-dulu iya (tahun 2023). Belum ada (pemeriksaan terbaru)," jelas Kusnadi.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan pengurusan dana hibah ini.
Baca Juga : DPRD Kota Blitar Bahas Raperda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Penanggulangan Bencana
"Kami sampaikan bahwa pada 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," ungkapnya.
Bambang Kawit sendiri adalah politikus senior yang sudah lama aktif di dunia politik Kota Blitar. Sebelumnya, ia merupakan anggota DPRD Jawa Timur dari Partai Hanura periode 2019-2024, namun ia telah mengundurkan diri. Dalam pemilu legislatif terakhir, Bambang mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), namun gagal terpilih.
Kini, Bambang telah bergabung dengan PDI Perjuangan dan mendapatkan tugas dari DPP PDIP untuk maju sebagai calon wali kota Blitar dalam Pilkada 2024. Bambang menyatakan motivasinya untuk mencalonkan diri adalah karena ingin membawa perubahan bagi Kota Blitar, terutama dalam bidang ekonomi, sumber daya masyarakat, dan pembangunan kota. Ia bertekad mengubah pandangan umum bahwa Kota Blitar adalah "kota layak pensiun" dengan membangun kota yang lebih dinamis dan berkembang.
Dengan situasi ini, PDIP Kota Blitar berupaya meredam isu yang berkembang dan menegaskan bahwa Bambang Kawit tetap fokus pada persiapan Pilkada tanpa terlibat dalam kasus hukum yang sedang diselidiki KPK.