Pecah Rekor, KPK Tetapkan 22 Tersangka Kasus Hibah DPRD Jatim

Editor

Dede Nana

13 - Jul - 2024, 02:56

Ilustrasi KPK

JATIMTIMES - KPK menetapkan 21 orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di DPRD Provinsi Jawa Timur.

Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka baru dalam kasus ini. “Empat tersangka di antaranya diduga sebagai penerima suap, terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf dari penyelenggara negara,” katanya, Jumat (12/7/2024) di Jakarta.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, kpk, dana hibah, dugaan korupsi dana hibah, dprd jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat