Pecah Rekor, KPK Tetapkan 22 Tersangka Kasus Hibah DPRD Jatim
Reporter
M. Bahrul Marzuki
Editor
Dede Nana
13 - Jul - 2024, 02:56
JATIMTIMES - KPK menetapkan 21 orang tersangka baru dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) di DPRD Provinsi Jawa Timur.
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika mengatakan bahwa KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka baru dalam kasus ini. “Empat tersangka di antaranya diduga sebagai penerima suap, terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf dari penyelenggara negara,” katanya, Jumat (12/7/2024) di Jakarta.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya