Gempur Peredaran Miras, Polres Situbondo Sita 348 Botol Arak di Tiga Rumah Warga

12 - Jul - 2024, 06:47

Ratusan Botol Miras dan Penjual saat diamankan di Mapolres Situbondo, Kamis (11/7/2024) malam. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Kepolisian Resor (Polres) Situbondo tidak main-main dalam menggempur peredaran minuman keras di Kota Santri Pancasila, sebab banyak tindak kejahatan yang dipicu akibat pengaruh miras.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto. Perkataan tersebut bukan hanya isapan jempol belaka, terbukti Satreskrim Polres Situbondo menyita sebanyak 348 botol minuman keras jenis arak dari tiga rumah warga yang selama ini menjual bebas minuman keras, Kamis (11/7/2024) malam.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Polres Situbondo, miras, penjual miras,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat