Bea Cukai Blitar Sita 107 Koli Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
11 - Jul - 2024, 02:45
JATIMTIMES – Bea Cukai Blitar melakukan penindakan besar terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Blitar. Sebanyak 107 koli rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai berhasil disita dari sebuah bus antarkota di Kecamatan Sananwetan pada Kamis, 27 Juni 2024, sekitar pukul 15.30 WIB.
Penindakan ini menjadi bukti nyata dari komitmen Bea Cukai Blitar dalam memberantas peredaran barang ilegal di wilayah tersebut.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya