Bupati Gresik Ajak Semua Pihak Menjaga Kelestarian Lingkungan
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
A Yahya
11 - Jul - 2024, 02:09
JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Gresik memberikan reward kepada pihak-pihak yang sudah berkontribusi dan ikut serta memperhatikan lingkungan.
Apresiasi diberikan saat anugerah Nawakarsa Award dengan tema Gresik Lestari 2024, dalam rangka memperingati puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga : Jaksa Tuntut 4 Tahun Penjara Terdakwa Kasus Kekerasan Anak Selebgram Aghnia Punjabi
Reward diberikan langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah kepada pihak-pihak terkait. Baik perorangan, perusahaan, lembaga pendidikan, rumah sakit hingga tingkat RT.
Gus Yani sapaan bupati Gresik menyampaikan, penghargaan diberikan bertujuan memberikan semangat, spirit dan mengajak bersama-sama untuk terus menjaga kelestarian lingkungan.
Menurut Gus Yani, persoalan lingkungan masih menjadi isu strategis yang tidak pernah habis dibahas. Pasalnya, masih banyak Pekerjaan Rumah (PR) yang harus diselesaikan bersama-sama. "Bagaimana menciptakan lingkungan bersih, sekolah bersih dan melakukan penghijauan menanam pohon di sekitar industri," kata Gus Yani didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan Kepala DLH Gresik, Sri Subaidah.
Gus Yani tidak menampik jika selama ini kabupaten Gresik dikenal sebagai kota industri dengan polusi cukup tinggi. Namun, dengan komitmen bersama-sama, semua akan teratasi. "Dinas lingkungan hidup dan industri bersama-sama berkomitmen terus menjaga lingkungan. Secara berkala memantau udara dan air serta memastikan bahwa Gresik layak hidup dengan sehat karena Gresik lestari," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Gresik itu juga mengajak semua stakeholder untuk memperhatikan masalah sampah. Sebab, pemerintah tidak bisa menyelesaikan sendiri tanpa keterlibatan semua pihak. "Pemerintah membutuhkan keterlibatan semua stakeholder, mulai Industri, BUMD, BUMD, Swasta, LSM dan seluruh masyarakat," pungkasnya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya