User dan Investor Tolak Lelang Hotel dan Apartemen Malang City Point

Editor

Yunan Helmy

10 - Jul - 2024, 10:22

Salah satu user atau investor yang melakukan penolakan lelang, membentangkan spanduk penolakan (Anggara Sudiongko/MalangTimes)

JATIMTIMES - User maupun investor Apartemen Malang City Poin (MCP) yang tergabung dalam PAGAR MCP Apartemen dan Permicon (Perkumpulan Pemilik Condotel MCP) menolak adanya pelelangan aset eks MCP PT GML (Graha Mapan Lestari).  Penolakan ini salah satunya dilakukan melalui pembentangan spanduk penolakan di depan Apartemen MCP kawasan Jalan Dieng, Rabu (10/7/2024). 

Spanduk yang dibentangkan bertuliskan "tanah dan bangunan ini milik investor utama, bila investor lain ingin mengambil alih melalui lelang, agar menghubungi PAGAR dan PERMICON".

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Malang City Point, lelang MCP, user dan investor MCP,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat