User dan Investor Tolak Lelang Hotel dan Apartemen Malang City Point
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
10 - Jul - 2024, 10:22
JATIMTIMES - User maupun investor Apartemen Malang City Poin (MCP) yang tergabung dalam PAGAR MCP Apartemen dan Permicon (Perkumpulan Pemilik Condotel MCP) menolak adanya pelelangan aset eks MCP PT GML (Graha Mapan Lestari). Penolakan ini salah satunya dilakukan melalui pembentangan spanduk penolakan di depan Apartemen MCP kawasan Jalan Dieng, Rabu (10/7/2024).
Spanduk yang dibentangkan bertuliskan "tanah dan bangunan ini milik investor utama, bila investor lain ingin mengambil alih melalui lelang, agar menghubungi PAGAR dan PERMICON".
Baca Juga :
Baca Selengkapnya