2 Hari, Bea Cukai Malang Amankan Puluhan Ribu Rokok Ilegal dan 1 Kg Ganja

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

10 - Jul - 2024, 09:50

Barang bukti rokok ilegal atau tanpa dilekati pita cukai. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal dan 1.000 gram ganja berhasil digagalkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Malang bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang. Diperkirakan nilai barang rokok ilegal mencapai Rp 123 juta dan potensi kerugian negara mencapai Rp 60 juta.

Gagalnya pengiriman tersebut bermula saat tim melakukan pemeriksaan jasa ekspedisi di Jalan Arif Rahman Hakim, Kauman, Kecamatan Klojen, Kota Malang pada Senin (8/7/024). Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati adanya pengiriman rokok jenis sigaret putih mesin (SPM) merek Manchester Double Drive tanpa dilekati pita cukai sebanyak 1 koli atau setara 250 bungkus dengan total 5 ribu batang...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Rokok ilegal, Bea Cukai Malang, ganja, Bea Cukai Malang amankan rokok ilegal,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat