DPUPRPKP Kota Malang Jemput Bola Cek Permohonan SLF

Reporter

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

09 - Jul - 2024, 12:51

Kabid Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto saat melakukan pengecekan di Rumah Sakit Permata Bunda (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan pengecekan secara langsung ke RS Umum Permata Bunda Jalan Soekarno-Hatta, Senin (8/7/2024). Kedatangan tim Bidang Cipta Karya itu untuk melakukan survey permohonan pembaruan pengurusan Penyelenggaraan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ir Ade Herawanto mengatakan bahwa survei yang dilakukan secara langsung ini merupakan komitmen percepatan perizinan SLF. Hal itu sesuai UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020 dan PP 16 Tahun 2021.

Baca Juga : Data Warga Disabilitas Kurang Sinkron, Ini Kendala Dispendukcapil Kota Malang

Salah satu peraturan yang tertuang dalam undang-undang tersebut adalah penghapusan Izin Membangun Bangunan (IMB) menjadi Persetujuan Bangun Gedung (PBG) dan proses pengajuan PBG dilakukan melalui sistem elektronik atau SIMBG. “Ini semangatnya kami ubah, biasanya mengurus izin-izin dulu baru dikeluarkan SLF. Kali ini kami melakukan bagian percepatan perizinan,” kata Ade, Senin (8/7/2024).

Menurut Ade, RS Permata Bunda masih banyak catatan atau rekomendasi yang harus dilakukan. Hal itu sekaligus untuk menuju rumah sakit type C.

Suasana pemaparan dari RS Permata Bunda ke DPUPRPKP Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

Akan tetapi, Ade mengaku SLF bisa diterbitkan terlebih dahulu. Namun, beberapa rekomendasi harus segera dipenuhi rumah sakit, antara lain penerangan, pembuangan dan pengelolaan limbah, dan urgensi safety seperti proteksi kebakaran.

“Harus diperbaiki sesuai aturan sesuai site plan rumah sakit. Kemudian izin kami keluarkan secepat mungkin, setelah itu kami akan lakukan pengawasan seketat mungkin,” jelas Ade.

Sementara itu, Direktur RS Umum Permata Bunda, dr Rita Dewi Zahara, mengaku akan segera memenuhi beberapa catatan yang direkomendasikan dari DPUPRPKP Kota Malang. Hal itu agar rumah sakit yang ia pimpin segera memiliki izin SLF...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, ade herawanto, dpuprpkp kota malang, izin slf, slf,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette