Bolehkah Berpuasa Penuh Selama Bulan Muharram?
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
08 - Jul - 2024, 05:44
JATIMTIMES - Memasuki bulan Muharram, umat Islam biasanya melakukan beberapa amalan sunah yang tentunya bernilai pahala, satu diantaranya adalah puasa.
Amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan pada bulan Muharram adalah puasa Tasu'a pada 9 Muharram, puasa Asyura pada 10 Muharram dan puasa 11 Muharam.
Baca Juga : Pria dengan Gangguan Pendengaran Tewas Tertabrak Kereta Api di Sukorejo Kota Blitar
Anjuran untuk melakukan amalan puasa pada bulan Muharram seperti yang dijelaskan dalam sabda Rasulullah saw:
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلاَةِ بَعدَ الفَرِيضَةِ صَلاَةُ اللَّيْلِ
Artinya: “Puasa yang paling utama setelah Ramadan adalah puasa pada bulan Allah, Muharram, dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR Muslim).
Terkait dengan pelaksanaan puasa Muharram, apakah boleh jika di bulan Muharram berpuasa secara penuh seperti di bulan Ramadan?
Hukum Berpuasa Penuh di Bulan Muharram
Melansir laman resmi NU Online pada Senin (8/7/2024), menurut para ulama tidak ada larangan melaksanakan puasa sunnah sebulan penuh di bulan Muharram. Pasalnya, berpuasa di bulan tersebut memang dianjurkan dilaksanakan. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Imam Muslim:
أفضل الصيام بعد رمضان شهر الله المحرم
Artinya: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan ialah puasa di bulan Allah, Muharam.
Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam kitab Lathaiful Ma’arif halaman 42 mengatakan, hadits di atas termasuk menjadi dalil diizinkan untuk berpuasa sepanjang bulan Muharram secara keseluruhan (penuh), dan juga dalil diizinkan untuk berpuasa 1 hari dan berbuka di hari lainnya.
Sementara itu dalam kitab Kasyaful Qina’ yang ditulis oleh Manshur bin Yunus Al-Buhuti Al-Hanbali bahwa puasa pada bulan Muharram disunnahkan dan merupakan salah satu puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Pun seseorang diperkenan untuk melaksanakan puasa sebanyak sebulan penuh, tidak ada larangan dalam melaksanakan perbuatan tersebut, karena di bulan ini Nabi senantiasa memperbanyak puasa...