Kajati Jatim Minta Semua Kejaksaan Data Pernikahan Bawah Tangan

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

04 - Jul - 2024, 01:48

Prosesi ijab kabul saat dilangsungkan agenda nikah masal dalam serangkaian Hari Bakti Adhyaksa ke-64 yang berlangsung di Kejari Kabupaten Malang pada Rabu (3/7/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Seluruh kejaksaan negeri yang ada di wilayah Provinsi Jawa Timur (Jatim) diinstruksikan untuk mendata pasangan suami istri yang menikah di bawah tangan. Hasil pendataan tersebut nantinya akan dijadikan acuan untuk pemberian fasilitas, yang diantaranya isbat nikah yang dilakukan oleh kejaksaan.

Instruksi tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati saat sesi konferensi pers Peringatan Hari Bakti Adhyaksa ke-64, Rabu (3/7/2024). "Nanti semua kejaksaan negeri diupayakan untuk bisa mendata siapa saja masyarakat yang kurang beruntung (nikah di bawah tangan) tersebut yang bisa kita tolong," ujar Mia saat ditemui dalam agenda yang berlangsung di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang tersebut...



Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, pernikahan bawah tangan, kejaksaan negeri, isbat nikah gratis,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat