Proyek Pengadaan Tanah Dinyatakan Sesuai Prosedur, Polinema Dikabarkan Kena Denda Ratusan Juta
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Yunan Helmy
03 - Jul - 2024, 07:14
JATIMTIMES - Politeknik Negeri Malang (Polinema) terkena denda yang jumlahnya hingga ratusan juta rupiah. Hal tersebut terjadi setelah hakim di Mahkamah Agung (MA) menyatakan bahwa prosedur pengadaan tanah oleh Polinema telah sesuai.
Hal tersebut didapati setelah hakim MA mengabulkan gugatan warga pemilik tanah yang dibeli oleh Polinema. Gugatan ini dilakukan karena dalam jual beli tanah itu, pembayaran dihentikan oleh Direktur Polinema Supriatna (periode 2021-2025) setelah Awan Setiawan menjabat pada 2017-2021.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya