Satpol PP Kota Blitar Tertibkan Cafe yang Gunakan Trotoar untuk Berjualan

Reporter

Aunur Rofiq

03 - Jul - 2024, 06:40

Cafe di Kota Blitar usung konsep trotoar. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES- Pada Selasa (2/7/2024) sore, suasana di Jalan Cepaka, tepatnya di pojok utara perempatan Kawi, Kota Blitar, mendadak ramai dengan kehadiran petugas Satpol PP. Langkah tegas ini diambil oleh Satpol PP Kota Blitar untuk menertibkan sebuah cafe yang menggunakan trotoar sebagai area berjualan. 

Penertiban ini didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang dengan tegas menyatakan bahwa trotoar hanya diperuntukkan bagi jalur pejalan kaki dan bukan untuk tempat usaha.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Satpol PP Kota Blitar, penertiban kafe, kafe di trotoar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat