Jangan Sampai KTP Disalahgunakan, Ini Cara Cek Data Pendukung Calon Pilkada 2024
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
03 - Jul - 2024, 06:37
JATIMTIMES - Pilkada 2024 akan digelar secara serentak pada 27 November mendatang. Sebelum pemilihan, ada baiknya masyarakat mengecek apakah identitasnya tercantum dalam daftar dukungan calon perseorangan Pilkada 2024 atau tidak.
Untuk pengecekan data pendukung calon Pilkada 2024 dapat dilakukan melalui situs Info KPU. Pengecekan ini dapat dilakukan secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) masing-masing.
Cara Cek Data Pendukung Calon Pilkada 2024
Baca Juga :
Baca Selengkapnya