Berkaca dari Kasus Karyawan Mi Ayam Dikeroyok Debt Collector, Ini Syarat DC Bisa Tagih Utang ke Rumah

Reporter

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy

01 - Jul - 2024, 05:53

Ilustrasi debt collector. (Foto dari sindonews)

JATIMTIMES - Profesi debt collector atau DC masih mendapat citra buruk dari masyarakat. Hal itu akibat seringnya kejadian pemukulan bahkan pengeroyokan yang dilakukan DC terhadap masyarakat. 

Salah satunya seperti yang baru-baru ini terjadi di Bumi Indah, Pasar Kemis, Tangerang. Saat itu seorang pegawai mi ayam menjadi korban kekerasan DC hingga masuk ke rumah sakit. 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Debt collector, tagih utang, OJK,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat