Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Bisa Dicicil Lewat Program Rehab

29 - Jun - 2024, 04:37

Kepala BPJS Kesehatan KCU Malang, Roni Kurnia Hadi Permana saat mengisi kegiatan Media Workshop di ruang pertemuan BPJS Kesehatan KCU Malang, Jumat (28/6/2024). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan keringanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang memiliki tunggakan iuran. Yakni lewat program REHAB (Rencana Pembayaran Iuran Bertahap).

Jadi bagi peserta JKN-KIS yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan bisa membayarkan secara bertahap melalui mekanisme cicilan, lewat program Rehab. Dengan demikian, iuran BPJS yang tertunggak bisa dibayar secara bertahap.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Kesehatan, BPJS Kesehatan, jkn, jaminan kesehatan nasional, program rehab bpjs, tunggakan bpjs, bpjs moblie, bpjs kesehatan malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat