Benarkah di Bulan Suro Dilarang Menggelar Pesta Pernikahan?

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

27 - Jun - 2024, 06:03

Ilustrasi bulan Suro yang dianggap sakral oleh masyarakat Jawa. (Foto: iStock)

JATIMTIMES - Masyarakat Jawa memiliki pandangan yang kuat bahwa menggelar hajatan, termasuk pesta pernikahan, di bulan Suro atau Muharam adalah sesuatu yang dilarang. Pandangan ini terutama berakar dari berbagai primbon Jawa yang menekankan larangan tersebut.

Dalam "Primbon Jawa Serbaguna" karya R. Gunasasmita, misalnya, disebutkan bahwa melaksanakan pernikahan dan hajat lainnya di bulan Suro dapat membawa kesukaran hidup dan kerap memicu pertengkaran dalam rumah tangga. Primbon tersebut menegaskan bahwa bulan Suro dianggap sebagai waktu yang melambangkan keprihatinan, sehingga kurang tepat untuk mengadakan pesta atau perayaan...



Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Bulan Suro, Suro, Muharam, menikah di bulan Suro, Suku Jawa,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat