Polres Blitar Kota Tangkap Dua Kurir Narkoba dengan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 Miliar 

25 - Jun - 2024, 02:10

Wakapolres Blitar Kota Kompol I Gede Suartika menunjukkan BB penangkapan narkoba senilai Rp 1,5 miliar

JATIMTIMES– Satresnarkoba Polres Blitar Kota berhasil menggagalkan peredaran narkoba senilai Rp 1,5 miliar setelah menangkap dua orang yang diduga sebagai kurir di Jalan Kalpataru, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar. 

Kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai AM alias Amat (26) warga Kampung Duri, Cengkareng, Jakarta Barat, dan KG alias Kris (34) warga Kecamatan Beji, Kota Depok, ditangkap saat sedang mengambil barang bukti narkotika.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Peredaran Narkoba, kurir narkoba, Kota Blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat