3667 Pantarlih Ikuti Apel Coklit Serentak Pilkada 2024 di KPU Tuban

25 - Jun - 2024, 01:44

Salah satu Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) saat pelantikan di rumah sakit Kabupaten Tuban (24/6/2024)(Foto: Ahmad Istihar/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban gelar pelantikan dan apel coklit serentak kepada 3667 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) pemilihan 2024.

Apel 3667 pantarlih dilakukan sebagai pertanda tahapan pemilihan serentak 2024 di mulai, dan hari ini Senin (24/6/2024) dilaksanakan seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Baca Juga : Soroti Karhutla di Kawasan TNBTS, DPRD Jatim Ajak Pengunjung Ikut Jaga Lingkungan

Mereka setelah pelantikan dan bimbingan teknis (Bimtek) akan bertugas selama 1 bulan dari tanggal 24 Juni - 24 Juli, untuk pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih (Mutarlih) di Kabupaten Tuban.

"Apel Coklit Serentak Nasional ini, di Tuban ada 3667 petugas Pantarlih tersebar di 1865 TPS dalam Pemilihan Bupati, Wakil Bupati Tuban, Gubernur dan wakil Jawa Timur," kata Ketua KPU Tuban Zakiyatul Munawaroh, Senin (24/6/2024).

Perempuan asal Rengel Zakiya menambahkan sebelum melaksanakan coklit, pantarlih diberikan pembekalan maupun bimtek oleh masing - masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa. Kemudian, petugas secara door to door datang untuk mutarlih.

Zakiya mengatakan bahwa, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis dalam penyelenggaraan maupun tahapan pemilihan serentak. Sebab itu, ia berpesan kepada Pantarlih yang bertugas 1 bulan untuk memastikan keakuratan data di lapangan.

“Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan pemilihan selanjutnya pasti akan terganggu,” terangnya 

Baca Juga : Berkunjung di Gresik Selatan, Bacabup dr Alif Diserbu Emak-amak

Lanjutnya, pantarlih sebagai ujung tombak pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Zakiya meminta kesiapan untuk menjalankan tugas pemutakhiran data pemilih sangat diperlukan.

Pertama, petugas pantarlih wajib berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat saat akan memulai dan selesai melakukan coklit. Kedua, dalam setiap pelaksanaan coklit, pantarlih wajib menggunakan atribut resmi dan mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas.

“Dan yang ketiga, apabila ada hal-hal yang belum jelas, agar berkoordinasi dengan PPS, PPK, atau KPU,” tutupnya.


Topik

Politik, Pantarlih, kpu Tuban, Pilkada Tuban, pilkada, tuban,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette