Perpanjangan Masa Jabatan 218 Kades, Ketua DPRD Blitar: Kesempatan Emas untuk Pembangunan Desa
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Jun - 2024, 11:12
JATIMTIMES – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyambut positif kebijakan perpanjangan masa jabatan kepala desa di wilayahnya. Dengan diperpanjangnya masa jabatan dari enam menjadi delapan tahun, 218 kepala desa di Kabupaten Blitar resmi menerima mandat baru mereka dalam sebuah upacara yang berlangsung di Pendopo Ronggo Hadinegoro, Senin (24/6/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, memberikan tanggapannya terkait kebijakan ini. Suwito menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan kepala desa akan memberikan dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Blitar...
Baca Selengkapnya