KPU Kabupaten Blitar Lantik Pantarlih, Siap Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Yunan Helmy
24 - Jun - 2024, 05:30
JATIMTIMES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) resmi melantik jajaran petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau pantarlih.
Para petugas ini akan bertanggung jawab atas pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim serta Bupati dan Wakil Bupati Blitar tahun 2024. Masa kerja pantarlih dimulai dari hari ini 24 Juni hingga 25 Juli 2024. Sementara periode coklit berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya