Sehari Bea Cukai Malang Gagalkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

23 - Jun - 2024, 02:22

Rokok ilegal yang ada di dalam kotak kardus disita Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. (Foto: Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang)

JATIMTIMES - Jutaan batang rokok ilegal berhasil diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang. Total nilai barang itu diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Jutaan batang rokok ilegal itu gagal dikirim setelah petugas melakukan beberapa operasi di wilayah Kota Malang dan Kabupaten Malang. Dari hasil operasi penindakan tersebut,  1.084.920 batang rokok ilegal disita tim pada Rabu (19/6/2024).

Baca Juga : Madrasah QITA dan Mahasiswa UMM Gelar Lomba Islami untuk Menjaga Akhlak Mulia di Kalangan Pelajar

“Kami melakukan sejumlah penindakan pemeriksaan pada jasa ekspedisi dan melakukan penyisiran jalur distribusi rokok ilegal,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Malang Gunawan Tri Wibowo, Sabtu (22/6/2024).

Operasi pertama dilakukan terhadap jasa ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kota Malang. Di lokasi tersebut, tim menemukan adanya pengiriman rokok ilegal...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Rokok ilegal, Bea Cukai Malang, sita rokok ilegal,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette