Orang Pertama di Khitan, Alatnya Menggunakan Kapak
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
22 - Jun - 2024, 05:20
JATIMTIMES - Dalam Islam, berkhitan merupakan bentuk penyucian. Khitan ini dalam istilah adalah membuka atau memotong kulit (quluf) yang menutupi ujung kemaluan. Tentu, tujuannya adalah untuk membersihkan dari najis.
Hadist riwayat Ahmad, menjelaskan, bahwa "Sunat (khitan) itu dianjurkan untuk laki-laki (sunah), dan hanya merupakan kebolehan (sunnah) bagi perempuan". Nah berkaitan tentang khitan, lantas siapa sosok yang pertama kali melakukan khitan?
Baca Juga : Peduli Masyarakat, Polres Tulungagung Gelar Bakti Kesehatan Menyambut HUT Ke-78 Bhayangkara
Dalam Kitab Mughni Al-Muhtaj, dijelaskan bahwa laki-laki yang pertama melakukan khitan adalah Nabi Ibrahim. "Yang ada dalam shoheh, Ibrohim berkhitan ketika berumur delapan puluh tahun".
Dan khitan berlanjut pada para rasul dan para pengikutnya. Sampai Masih (Isa) juga berkhitan. Dan orang Kristen mengakui akan hal itu tidak menolaknya. Sebagaimana mereka juga mengakui keharaman daging babi". (Tuhfatul Al-Maudud, hal. 158-159).
Diriwayatkan Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda : "Ibrohim alaihis salam berkhitan setelah berumur delapan puluh tahun dan berkhitan dengan kapak".
Dalam proses khitan, alat yang digunakan saat itu memanglah menggunakan kapak. Hal ini pun dikatakan Ibnu Hajar. "Yang kuat, maksud dalam hadits adalah alat (kapak)".
Kemudian, Abu Ya’la meriwayatkan dari Jalam Ali bin Rabah berkata, "Ibrohim diperintahkan untuk berkhitan. Maka beliau berkhitan dengan kapak, sehingga merasakan kesakitan. Maka Allah mewahyukan kepadanya agar dipercepat sebelum diperintahkan kepadanya. Dan beliau mengatakan, "Wahai Tuhanku, saya tidak suka mengakhirkan perintahMu".
Berkhitan, menjadi satu bentuk ujian terhadap kepatuhan kepada Allah SWT. Ibnu Qoyyim meriwayatkan terkait hal ini. "Khitan termasuk perangai yang Allah Subhanahu ujikan kepada Ibrohim kekasih-Nya, dan beliau melaksanakan dan menyempurnakan sehingga dia dijadikan sebagai Imam untuk seluruh manusia".
Untuk itu, umat muslim pun dianjurkan mengikutinya. Dalam sebuah buku Fiqih Kontemporer kary Dr H Sudirman, bahwa perintah untuk mengikuti ajaran Nabi Ibrahim ini telah dijelaskan dalam beberapa dalil shahih...