Kota Batu Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
22 - Jun - 2024, 01:40
JATIMTIMES - Kota Batu mendapatkan tambahan alokasi pupuk subsidi yang bisa dimanfaatkan oleh petani. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu pun berupaya memaksimalkan serapan pupuk subsidi yang dialokasikan.
Kepala Bidang Pertanian Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Batu Puspa Permanasari membeberkan, pupuk subsidi Urea di tiga kecamatan sebelumnya 244 ton. Kini jumlahnya menjadi 418 ton. Sedangkan NPK yang semula 246 ton menjadi 526 ton.
Baca Juga : Resmi Daftar Bacawali di PKB Kota Batu, Nurochman Siap Lepas Kursi DPRD Terpilih
"Semua masih di bawah RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani). Karena alokasinya bertambah, maka hitungan serapan yang sebelumnya sudah 33 persen jadi 18 persen," jelas Puspa, belum lama ini.
Alokasi pupuk subsidi masih didominasi Kecamatan Junrejo. Sementara yang paling sedikit mendapatkan alokasi adalah Kecamatan Bumiaji. Puspa mengatakan, hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor. Salah satunya jumlah komoditas sasaran subsidi yang ditanam.
"Turunnya tambahan ini memang baru Mei kemarin. Jadi, harus kejar lagi di semester kedua. Nanti sampai akhir tahun masa tanam kedua dan tiga," terangnya.
Untuk diketahui, 85 persen pertanian subsidi didominasi hortikultura. Pada ketentuan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 tahun 2024 tentang pupuk subsidi, ada 9 komoditas tanaman pangan yang mendapat jatah subsidi.
Namun, hanya bawang dan cabai yang mayoritas ditanam di sejumlah lahan hortikultura di Kota Batu. Sehingga tak semua pertanian mendapatkan subsidi pupuk.
Baca Juga : Arboretum Titik Nol Sungai Brantas: Penyangga Kehidupan Sepertiga Masyarakat Jatim
Diupayakan, sambung Puspa, alokasi masing-masing kecamatan tidak timpang serta sesuai dengan yang dibutuhkan petani dibawah binaan dinas melalui kelompok tani.
Persyaratan penebusan pupuk subsidi saat ini tidak sulit. Mengajukan melalui KTP dan jika diwakilkan menyertakan kartu keluarga KK) dan diambil oleh anggota keluarga. Sementara jika diwakili bukan keluarga, bisa melalui kelompok tani secara kolektif...