RPJPD 2025-2045 Ditarget Rampung Dua Pekan, DPRD Kota Malang Segera Bentuk Pansus
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
19 - Jun - 2024, 08:17
JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menargetkan agar penyusunan dokumen rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 2025-2045 rampung dalam dua pekan. Untuk itu, DPRD Kota Malang bakal segera membentuk pansus.
"Pansus nanti kita tugaskan khusus untuk membahas tentang rancangan RPJPD 2025-2045. Sehingga kita harapkan target pansus ini bekerja hanya 2 minggu," ujar Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Rabu (19/6/2024).
Baca Juga : Pembangunan Dimulai, Bupati Pimpin Groundbreaking GOR Bung Karna Situbondo
Made mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk keseriusan di tengah padatnya jadwal. Apalagi menurutnya, dalam waktu dekat juga akan bergulir pembahasan KUA-PPAS dan APBD Perubahan.
"Karena kalau sampai Juli, saya rasa tidak mungkin bisa membahas lebih lanjut karena kita sudah menerima penyampaian pembahasan KUA-PPAS APBD 2025," jelas Made.
Menurutnya, waktu selama dua minggu dirasa cukup untuk merampungkan RPJPD 2025-2045. Sebab rancangan RPJPD tersebut telah melalui beberapa tahapan. Mulai dari pembahasan di tingkat bawah, RT/RW sampai kecamatan, kemudian di tingkat OPD, bahkan sudah melalui evaluasi Gubernur, dan evaluasi Kemendagri dan KemenPUPR.
"Sehingga kita rasa tidak akan berlama-lama membahas ini karena rancangan yang disampaikan ke kita sudah 90 persen selesai," imbuh Made.
Selain itu, pembentukan pansus yang dilakukan tersebut, nantinya dimaksudkan untuk memperdalam jawaban dari Pj Wali Kota Malang atas pandangan umum fraksi terkait rancangan RPJPD 2025-2045.
"Pansus nanti diperoleh dari masing-masing fraksi yang mengirimkan dua nama anggotanya. Nah dari pansus itu baru kita bahas lagi," tutur Made.
Made mengatakan bahwa apa yang ditanyakan oleh setiap fraksi DPRD Kota Malang juga bukan sekadar isapan jempol saja. Namun, hal itu telah menjadi realitas yang didapati di lapangan...