Tahun 2024, Pemkot Malang Kejar Predikat Badan Publik Informatif
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
09 - Jun - 2024, 11:08
JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tengah mengejar predikat sebagai Badan Publik Informatif untuk bisa dicapai pada tahun 2024 ini. Hal tersebut dinilai sebagai salah satu cermin tata kelola pemerintahan yang baik di era keterbukaan informasi publik.
Sebab, Keterbukaan informasi publik adalah pilar penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat berperan aktif dalam pengawasan dan proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan publik.
Baca Juga : Pasangan Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi Berkualitas Butuh Pemilih Cerdas
"Bukan hanya predikat saja, namun sebagai cermin dari tata kelola pemerintahan yang baik. Jadi partisipasi aktif dari seluruh peserta rapat yang hadir untuk memberikan saran, masukan sangatlah penting demi mewujudkan tujuan kita bersama," ujar Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Dian Kuntari.
Dalam hal ini, dirinya mendorong agar ada langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Termasuk di bidang pengadaan barang dan jasa (barjas). Sehingga persiapan dan pelaksanaan dapat dilakukan bersama-sama.
“Kami percaya bahwa komitmen seluruh elemen Pemkot Malang dalam mengawal keterbukaan informasi publik akan menghasilkan sesuatu yang baik dan efektif," imbuh Dian.
Selain itu, dirinya meyakini bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya akan berdampak pada proses pengelolaan informasi saja. Namun juga memperhatikan agar informasi juga dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Diskominfo Kota Malang, Isminarti mengatakan perlu dilakukan penyamaan persepsi terkait upaya dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik. Khususnya di bidang pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga : Baca Selengkapnya