DPU Bina Marga Jatim Genjot Percepatan Realisasi Belanja Bantuan Keuangan Desa
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
08 - Jun - 2024, 01:45
JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jawa Timur (Jatim) terus berupaya mempercepat realisasi belanja Bantuan Keuangan Desa (BK Desa) tahun anggaran 2024. Upaya percepatan tersebut dilakukan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Kepala Bidang Pemeliharaan DPU Bina Marga Jatim Agus Sutanto menegaskan, realisasi bantuan BK Desa harus sesuai dengan Pergub Jatim No 64 Tahun 2023. Ini disampaikan di sela rapat bersama jajarannya yang bertempat di Gedung Dharma Wanita, Kantor DPU Bina Marga Jatim, Jalan Gayung Kebonsari No 167 Surabaya, Kamis (6/6/2024)
Baca Juga : Dana Pihak Ketiga BSI Terbesar Ke-5, Meski Ditinggal Muhammadiyah
“Maksud dan tujuan dari rapat ini adalah untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan dalam persiapan pencairan BK Desa tahun 2024 dapat berjalan efektif sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya dalam keterangan resmi, Jumat (7/6/2024).
Untuk memaksimalkan proses ini, lanjut Agus, maka seluruh Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan Jembatan (UPT PJJ) di lingkup DPU Bina Marga Provinsi Jawa Timur diminta mengumpulkan jadwal rencana pelaksanaan verifikasi lokasi. Pengumpulan tersebut paling lambat tanggal pada awal Juni 2024. Ditargetkan, dokumen proposal harus terkumpul di akhir bulan.
“Harapannya agar semua proses sesuai dengan regulasi yang berlaku, anggaran digunakan secara efektif dan tepat sasaran, serta terjalin juga kerjasama yang baik antara pemerintah desa, Dinas PU Bina Marga, dan pihak terkait untuk mendukung keberhasilan program bantuan keuangan desa,” tandasnya.
Baca Juga : Antisipasi Kepadatan, Bazar Blitar Djadoel Sediakan 6 Pintu Darurat
Sebagai informasi tambahan, kegiatan rapat ini dihadiri oleh para pejabat struktural, serta perwakilan dari kesebelas UPT PJJ di lingkup DPU Bina Marga Jatim...