4 Minuman Keras Lokal dari Jawa Timur, Arak Trobas hingga Cukrik
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
07 - Jun - 2024, 07:19
JATIMTIMES - Minuman alkohol tradisional Indonesia memang memiliki sejarah yang panjang dan proses pembuatan yang unik. Proses fermentasi dan penyulingan menjadi kunci dalam menciptakan rasa khas dari minuman-minuman tersebut.
Bahan baku utama yang sering digunakan, seperti nira dari aren atau pohon lontar, memberikan karakteristik yang berbeda pada setiap jenis minuman.
Baca Juga : Miras Ilegal Masih Marak Beredar di Kota Batu, Penjual Bisa Disanksi Tipiring
Proses fermentasi yang berlangsung dalam waktu yang cukup lama memungkinkan minuman untuk mengembangkan rasa yang kompleks dan mendalam. Beberapa minuman bahkan disimpan dalam guci atau tong selama bertahun-tahun untuk mencapai kematangan yang diinginkan. Hal ini menjadikan minuman alkohol tradisional Indonesia memiliki nilai budaya yang tinggi dan menjadi bagian penting dari warisan kuliner dan budaya.
Minuman alkohol biasanya diminum dalam acara-acara penting, seperti ritual atau upacara adat. Selain itu, minuman alkohol khas Indonesia ini bisa menghangatkan tubuh.
Berikut ini 4 minuman keras lokal di Jawa Timur yang mayoritas belum memiliki izin legal peredaran. Sebab beberapa jenis miras ini jika dicampur dengan bahan lain, bisa menyebabkan hal yang fatal hingga berujung kematian.
1. Arak Trobas
Arak trobas merupakan minuman beralkohol dari daerah Malang Selatan yang berasal dari fermentasi tape ketan.
Proses pembuatan arak trobas melibatkan beras ketan, ragi, dan air yang dicampur dan didiamkan selama 20 hari sebelum disuling.
Arak ini memiliki kadar alkohol antara 90 hingga 95 persen. Kadar etanol yang tinggi dalam minuman keras ini dapat berakibat fatal bagi metabolisme manusia, menyebabkan kebutaan, bahkan kematian.
2. Tuak
Tuak merupakan salah satu minuman alkohol khas Indonesia yang populer. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki tuak, seperti di Lombok, Bali, hingga Tuban, Jawa Timur.
Tuak terbuat dari nira aren yang difermentasi. Umumnya tuak memiliki kadar alkohol sekitar 8%. Namun, kadar alkoholnya bisa ditingkatkan dengan proses penyulingan.
3. Legen
Baca Juga : Baca Selengkapnya