Sebelum Pasang Papan Nama Aset, Satpol PP Kabupaten Malang Sudah Peringatkan Ahli Waris 3 Kali

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

07 - Jun - 2024, 02:37

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kabupaten Malang Bowo saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis (6/6/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES) 


JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang telah memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada pihak ahli waris Yono Alimuddin yang mengklaim aset tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang berada di sebalah barat situs Candi Singosari. 

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (P2D) Satpol PP Kabupaten Malang Bowo menyampaikan, bahwa telah dilakukan tiga kali pertemuan dengan pihak ahli waris Yono Alimuddin bernama Roni Andika. 

Baca Juga : Indonesia Ditumbangkan Irak di Negara Sendiri

Bowo menyebut, pertemuan pertama kali telah dilakukan pada tanggal 17 November 2023 lalu di Kantor Kecamatan Singosari. Di mana dalam pertemuan tersebut, pihak ahli waris dihadirkan serta jajaran perangkat daerah terkait juga turut hadir dalam pertemuan tersebut. 

"Klarifikasi kedua kita undang ke Kantor Satpol PP sini, kita kasih penjelasan lagi, kemudian kemarin pada hari Rabu (5/6/2024) menjelang pemasangan name board (pihak ahli waris) kita undang ke sini," ungkap Bowo kepada JatimTIMES.com, Kamis (6/6/2024). 

Meskipun upaya pemberian peringatan dan klarifikasi tidak diatur harus dilakukan berapa kali, tetapi Satpol PP Kabupaten Malang melakukan upaya-upaya persuasif untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. 

Namun, menurut Bowo, pada setiap pertemuan antara pihak ahli waris dengan Satpol PP Kabupaten Malang beserta jajaran perangkat daerah terkait, pihak ahli waris masih beranggapan bahwa aset tanah milik Pemkab Malang yang berada di sebelah barat situs Candi Singosari merupakan tanah dari ahli waris. 

"Untuk klarifikasi tidak diatur berapa kali, tapi kita mengundang itu sampai pada hal yang cukup. Setiap kali pertemuan yang datang atas nama Roni Andika dan pihak ahli waris bersikukuh bahwa itu asetnya dengan bukti Akta Jual Beli," kata Bowo. 

Lokasi aset Pemkab Malang.

Pada akhirnya, Satpol PP Kabupaten Malang langsung melakukan pemasangan name board atau papan nama aset yang menerangkan bahwa aset tanah di sebelah barat situs Candi Singosari merupakan aset dari Pemkab Malang yang dibuktikan dengan kepemilikan Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 11 Tahun 2004 yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Malang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penyelamatan aset Pemkab Malang...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, satpol pp kabupaten malang, aset kabupaten malang, penguasaan aset daerah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette