Temui Masyarakat Dusun Sukorejo, Bupati Sanusi Bantu Fasilitasi Terkait Redistribusi Tanah
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
05 - Jun - 2024, 03:58
JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi didampingi pejabat Dinas Pertanahan Kabupaten Malang menemui masyarakat Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang untuk menuntaskan tahapan redistribusi tanah.
Orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini mengatakan, bahwa sudah sejak lama masyarakat Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang ini menempati lahan seluas 15 hektare dengan total 400 bidang tanah.
Baca Juga : Merasa Dikorbankan, Mantan Kadinkes Wiyanto Minta Bupati Malang Batalkan Pencopotan Jabatannya
Di mana lahan seluas 15 hektare di Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon tersebut hingga saat ini masih dalam penguasaan Perhutani. "Ini kan satu dusun tanahnya masih berstatus dikuasai oleh Perhutani ini kita dimohonkan untuk diredistribusi tanah," ungkap Sanusi kepada JatimTIMES.com, Selasa (4/6/2024).
Pihaknya mengaku bahwa pengajuan redistribusi tanah untuk masyarakat Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon ini sesuai dengan program dan arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). "Karena programnya Pak Jokowi tanah negara yang sudah menjadi hunian ini untuk bisa di redistribusi tanah atau diberikan hak kepada yang menempati," ujar Sanusi.
Pria asli Gondanglegi, Kabupaten Malang ini mengatakan, bahwa telah disiapkan tanah seluas 16 hektare di Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan sebagai pengganti tanah di Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon yang diajukan dalam program redistribusi tanah.
Sanusi menyampaikan, bahwa Pemkab Malang telah membantu memfasilitasi pengajuan program redistribusi tanah untuk 400 bidang tanah dengan total luas 15 hektare yang ditinggali oleh masyarakat Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon. "Sudah kita fasilitasi, tinggal beberapa persyaratan nanti bisa diberikan," kata Sanusi.
Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan jajaran Kantor Staf Kepresidenan RI untuk meminta bantuan terkait dengan program redistribusi tanah di Dusun Sukorejo, Desa Pondok Agung, Kecamatan Kasembon...