Pemkab Malang Kaji Beri TPP bagi PPPK, Wabup: APBD Harus Tembus Rp 5,5 Triliun
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
05 - Jun - 2024, 02:18
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membuka wacana memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Saat ini, Pemkab Malang sedang melakukan kajian dan perhitungan guna memetakan realisasi pemberian TPP kepada PPPK tersebut.
Namun, para PPPK di lingkungan Pemkab Malang harus bersabar. Sebab, sepertinya wacana pemberian TPP tersebut tidak akan terealisasi dalam waktu dekat ini.
Baca Juga : Bupati Sanusi Tanggapi Surat Keberatan Mantan Kadinkes Kabupaten Malang: Ya Nggak Papa
Saat ini saja, jumlah PPPK di lingkungan Pemkab Malang ada sekitar 5 ribu. Sedangkan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang, saat ini belum mampu untuk merealisasikan pemberian TPP bagi PPPK tersebut.
"Masih belum (bisa dalam waktu dekat), tapi Kita upayakan. Problem utama terkait kekuatan anggaran," ujar Wakil Bupati (Wabup) Malang Didik Gatot Subroto, saat ditemui JatimTIMES belum lama ini.
Apakah nantinya besaran TPP bagi PPPK akan disamakan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN)?, Didik mengaku saat ini masih dalam masa pengkajian. Namun, kemungkinan besar akan dilakukan penyesuaian sesuai kemampuan APBD Kabupaten Malang.
"Regulasinya ada, tetapi secara keseluruhannya inikan ada pada diktum terkahir (yaitu) disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Menitikberatkan pada diktum terakhir itulah, disampaikan Didik, Pemkab Malang saat ini sedang berjuang untuk meningkatkan APBD. Yakni mulai dari sektor Dana Alokasi Umum (DAU) hingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diharapkan bisa mengalami peningkatan.
"Sehingga APBD-nya meningkat, kalau itu nanti semuanya meningkat, bisa memberikan TPP dalam rangka mendorong kinerjanya mereka (PPPK) biar semangat. Ya semoga (segera terealisasi, red)," tuturnya.
Didik menyebut, dari perhitungan sementara ini, setidaknya APBD Kabupaten Malang harus tembus diangka Rp 5,5 triliun. Dengan demikian, pemberian TPP bagi PPPK bisa direalisasikan.
"(APBD) kita saat ini masih pada tingkatan sekitar Rp 4,5 triliun. Sedangkan untuk bisa memberikan TPP setidaknya antara Rp 5,5 triliun ke atas, itu baru bisa secara hitungannya," ujar Didik...