Peduli Buruh Pabrik, Dinsos Pamekasan Sosialisasi BLT DBHCHT
Reporter
khairul rozi
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
03 - Jun - 2024, 04:26
JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Sosial (Dinsos) sosialisasi ketentuan tahapan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).
Diketahui, pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) dilaksanakan di tiga belas kecamatan. Kali ini sosialisasi diselenggarakan di Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga : Siap-siap, Sejumlah Bantuan Pemerintah Ini Bakal Cair pada Juni 2024
Peruntukan DBHCHT tahun 2024 ini melalui Dinas Sosial (Dinsos) tentu untuk buruh petani tembakau dan buruh pabrik rokok yang sudah terdaftar di Bea dan Cukai Madura .
Kepala Dinsos Pamekasan Herman Hidayat Santoso saat dikonfirmasi menyampaikan kegiatan ini perusahaan pabrik rokok legal memberikan informasi kepada buruh pabrik rokok untuk mendapatkan penyaluran BLT DBHCHT.
”Tentunya bantuan ini nantinya sebagai wujud kepedulian pemerintah dalam meringankan beban pengeluaran para buruh pabrik,” katanya.
Menurutnya, dalam program ini, pihaknya menggandeng aparat penegak hukum di wilayah Pamekasan dengan tujuan agar bantuan tersebut bisa tepat sasaran.
Herman juga mewanti-wanti perusahaan rokok agar yang diusulkan adalah karyawan asli Pamekasan yang dibuktikan dengan KTP dan KK.
Perusahaan juga diminta agar mematuhi peraturan dan juknis penyaluran BLT DBHCHT sehingga giat tersebut berjalan dengan baik.
”Saya harap bantuan ini bisa bermanfaat bagi penerima manfaat, karena ini juga bentuk kepedulian kami kepada mereka,” ujarnya.
Baca Juga : Kebakaran Gudang Rosok di Campurdarat Tulungagung, Kerugian Ditaksir Capai 50 Juta Rupiah
Selanjutnya, Herman menyampaikan kriteria buruh petani tembakau yang layak menerima pemanfaatan BLT DBHCHT tentunya harus melalui beberapa prosedur.
"Jadi, untuk buruh petani tembakau harus melalui rekomendasi atau usulan yang diajukan oleh pemerintah desa atau kelurahan agar benar-benar tepat sasaran...