DPUPRPKP Kota Malang Terima Kunjungan Kerja DPRK Aceh Utara Bahas Tentang RTRW

31 - May - 2024, 03:19

Ketua DPRK Kabupaten Aceh Utara Arafat Ali (kemeja putih) saat menerima cinderamata dari DPUPRPKP Kota Malang usai melakukan diskusi mengenai Perda RTRW, Kamis (30/5/2024). (Foto: Tubagus Achmad/ JatimTIMES)


JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara untuk membahas mengenai Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). 

Kepala Seksi Pertanahan dan Pemanfaatan Ruang Bidang Tata Ruang DPUPRPKP Kota Malang Meidy Hazran menyampaikan, bahwa dalam pertemuan bersama DPRK Aceh Utara pihaknya membeberkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang RTRW 2022-2042. 

Baca Juga : Pastikan Geliat UMKM, Pj Wali Kota Malang Minta Diskopindag Pantau Langsung ke Lapangan

Menurut Meidy, pertemuan antara DPRK Aceh Utara dengan DPUPRPKP Kota Malang yang membahas mengenai Perda Kota Malang tentang RTRW 2022-2042 ini merupakan kepentingan bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. 

"Ini kepentingan sama-sama dari Aceh dan kita yang berkaitan dengan RTRW. Di mana di Aceh Utara juga sedang pembuatan Perda, jadi DPRK Aceh Utara mencari informasi ke Kota Malang. Karena Kota Malang Perda RTRW nya sudah disahkan," ungkap Meidy kepada JatimTIMES.com, Kamis (30/5/2024). 

Menurut Meidy, rombongan DPRK Aceh Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali mencari masukan dan tambahan informasi mengenai penyusunan Perda RTRW yang saat ini sedang disusun di Kabupaten Aceh Utara. 

"Perda RTRW kan sangat penting bagi kita untuk melayani masyarakat. Ini kan berkenaan dengan perkembangan di kota kita masing-masing. Dengan adanya perda RTRW ini, kota kita bisa tertata," kata Meidy. 

Pihaknya menyebut, kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRK Aceh Utara ke DPUPRPKP Kota Malang dalam waktu yang singkat ini merupakan momentum untuk saling berbagi informasi serta pemetaan RTRW di masing-masing daerah.  

"Ini kan kita saling bertukar informasi. Tidak hanya kunjungan dari satu pihak saja. Tetapi dengan adanya kunjungan seperti ini kita juga mendapatkan ilmu dari DPRK Aceh Utara juga. Istilahnya sharing ilmu lah," ungkap Meidy.

 

Foto bersama.



Terlebih lagi, saat ini di Kota Malang sedang disusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, DPUPRPKP, kota malang, pemkot Malang, perda rtrw, rtrw, dprk aceh utara,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette