DPUPRPKP Kota Malang Terima Kunjungan Kerja DPRK Aceh Utara Bahas Tentang RTRW
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
31 - May - 2024, 03:19
JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menerima kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara untuk membahas mengenai Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
Kepala Seksi Pertanahan dan Pemanfaatan Ruang Bidang Tata Ruang DPUPRPKP Kota Malang Meidy Hazran menyampaikan, bahwa dalam pertemuan bersama DPRK Aceh Utara pihaknya membeberkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang RTRW 2022-2042.
Baca Juga : Pastikan Geliat UMKM, Pj Wali Kota Malang Minta Diskopindag Pantau Langsung ke Lapangan
Menurut Meidy, pertemuan antara DPRK Aceh Utara dengan DPUPRPKP Kota Malang yang membahas mengenai Perda Kota Malang tentang RTRW 2022-2042 ini merupakan kepentingan bersama untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Ini kepentingan sama-sama dari Aceh dan kita yang berkaitan dengan RTRW. Di mana di Aceh Utara juga sedang pembuatan Perda, jadi DPRK Aceh Utara mencari informasi ke Kota Malang. Karena Kota Malang Perda RTRW nya sudah disahkan," ungkap Meidy kepada JatimTIMES.com, Kamis (30/5/2024).
Menurut Meidy, rombongan DPRK Aceh Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara Arafat Ali mencari masukan dan tambahan informasi mengenai penyusunan Perda RTRW yang saat ini sedang disusun di Kabupaten Aceh Utara.
"Perda RTRW kan sangat penting bagi kita untuk melayani masyarakat. Ini kan berkenaan dengan perkembangan di kota kita masing-masing. Dengan adanya perda RTRW ini, kota kita bisa tertata," kata Meidy.
Pihaknya menyebut, kegiatan kunjungan kerja yang dilakukan oleh DPRK Aceh Utara ke DPUPRPKP Kota Malang dalam waktu yang singkat ini merupakan momentum untuk saling berbagi informasi serta pemetaan RTRW di masing-masing daerah.
"Ini kan kita saling bertukar informasi. Tidak hanya kunjungan dari satu pihak saja. Tetapi dengan adanya kunjungan seperti ini kita juga mendapatkan ilmu dari DPRK Aceh Utara juga. Istilahnya sharing ilmu lah," ungkap Meidy.
Terlebih lagi, saat ini di Kota Malang sedang disusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR)...