Dinas PU Bina Marga Lakukan 3 Item Pekerjaan, Antisipasi Longsor Berulang di Jalan Rajekwesi
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
31 - May - 2024, 02:48
JATIMTIMES - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menyiapkan tiga item pekerjaan pembangunan Jalan Rajekwesi. Yakni meliputi item pekerjaan pengeprasan tebing, saluran u-ditch, dan lapis pondasi agregat.
"Kalau kontrak dengan pihak ketiga ini (pengerjaan selama) lima bulan, berartikan 150 hari kerja. Tapi kalau untuk pengeprasan, kita prediksi 2 - 3 bulan dari awal kontrak itu sudah selesai," ujar pejabat publik yang karib disapa Oong ini saat ditemui di sela agenda peninjauan di kawasan Jalan Rajekwesi, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga : Viral Poster Budi Djiwandono-Kaesang For Jakarta 2024, Netizen Sentil Jokowi
Setelah pengeprasan tebing rampung, lanjut Oong, pengerjaan akan dilanjutkan ke dua item lainnya. Hingga nantinya dilakukan pengaspalan jalan.
"Nanti pengaspalan sekalian akan kita lakukan, sehingga pada bulan kelima sudah selesai semua," ujar Oong.
Perlu diketahui, terdapat tiga titik pembangunan dan rekonstruksi Jalan Rajekwesi. Namun, dari ketiga titik tersebut, hanya dua titik yang diperlukan pengeprasan tebing.
"Jadi titik satu dan titik tiga dulu yang kita kerjakan, titik dua itu nanti terakhir. Pada titik tiga (hanya) longsor, tapi tanpa pengeprasan itu sudah cukup," beber Oong.
Mekanisme pengerjaannya, dijelaskan Oong, tebing dikepras, kemudian dilebarkan. Setelahnya, disposal atau pembuangan material, baru kemudian dipasang dinding penahan.
"Pemasangan dinding penahan pertama, berlanjut langsung ke titik kedua. Nanti juga ada di titik ketiga yang tidak ada pengeprasan itu juga kita kerjakan," tuturnya.
Dengan mekanisme pengerjaan tersebut, nantinya lebar Jalan Rajekwesi akan bertambah menjadi enam meter. Selain itu, di kawasan tersebut juga akan dipasang jaringan khusus termasuk drainase. Tujuannya untuk mengantisipasi terjadinya longsor berulang.
"Lebar jalan nanti enam meter. Drainasenya sekitar 80 sentimeter, standarnya seperti itu," pungkas Oong.
Baca Juga : Baca Selengkapnya