Darurat SLF, DPUPRPKP Kota Malang Percepat Proses Verifikasi Teknis Permohonan Perizinan Bangunan Gedung
Reporter
Hendra Saputra
Editor
Nurlayla Ratri
28 - May - 2024, 06:09
JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang canangkan upaya percepatan proses perizinan. Hal itu dimulai dari Bidang Cipta Karya dengan inisiatif baru mempercepat proses permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang fokus pada proses percepatan perizinan PBG dan SLF. Karena saat ini menurutnya kurang lebih ada ribuan yang jadi tunggakan terkait proses.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya