Pungli KTP dan KK Sejak Januari, Oknum Dispendukcapil Kabupaten Malang Raup Cuan Rp 5 Juta Sebulan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
28 - May - 2024, 01:17
JATIMTIMES - Komplotan pungutan liar (pungli) pengurusan administrasi kependudukan sudah beraksi sejak Januari 2024. Dalam aksinya tersebut, kedua tersangka meraup cuan hingga jutaan rupiah per bulan.
Perkembangan hasil penyidikan tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat saat konferensi pers di Polres Malang pada Senin (27/5/2024). "Sejak beroperasi dari sekitar Januari 2024 sampai dengan dilakukannya OTT (Operasi Tangkap Tangan), rata-rata per bulan itu sudah lebih dari 150-200 KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan lebih dari 30 eksemplar KK (Kartu Keluarga) yang dicetak, dibuat oleh tersangka," ungkap Gandha...
Baca Selengkapnya