Pemkab Malang Minta Pendapat Masyarakat, Ajukan Perda Perlindungan Kesenian di 2025

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Dede Nana

26 - May - 2024, 08:46

Bupati Malang HM. Sanusi saat menghadiri agenda Festival Kesenian 1000 Banteng dalam rangka Harlah Gerakan Pemuda Ansor ke-90 yang berlangsung di Pantai Balekambang. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi mengkonfirmasi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Kesenian akan diajukan pada 2025. Sedangkan di tahun 2024, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan meminta sejumlah pandangan dari masyarakat terkait rencana pembentukan Perda tersebut.

"Ya di tahun depan kita ajukan, nanti setelah dari festival ini (dibahas)," ungkap Sanusi saat dikonfirmasi terkait kapan rencana Perda Perlindungan Kesenian tersebut dibentuk...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, bupati malang, perda perlindungan kesenian, festival kesenian 1000 bantengan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat