Sopir Bus Study Tour SMP PGRI Malang Ditetapkan Tersangka
Reporter
Adi Rosul
Editor
Nurlayla Ratri
25 - May - 2024, 03:12
JATIMTIMES - Polisi menetap sopir bus pariwisata Bimario, Yanto (36) menjadi tersangka dalam kecelakaan maut study tour SMP PGRI 1 Wonosari, Malang di KM 694+600A Tol Jombang-Mojokerto (Jomo). Warga Dusun Bendorejo, Desa Gembongan, Ponggok, Blitar itu terancam 6 tahun kurungan.
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Nur Arifin mengatakan, polisi telah tuntas melakukan gelar perkara setelah seluruh proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti selesai. Dari serangkaian itu, polisi langsung menetapkan Yanto menjadi tersangka.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya