Polisi Amankan Rp 1,19 Miliar Uang Palsu di Jombang, 4 Pengedarnya Ditangkap

Reporter

Adi Rosul

23 - May - 2024, 02:10

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca saat menunjukan barang bukti upal. (Foto: Adi Rosul/ JombangTimes)

JATIMTIMES - Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap peredaran uang palsu (Upal) di masyarakat. Upal senilai Rp 1,19 miliar berhasil diamankan beserta 4 pengedarnya.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca mengatakan, peredaran upal itu pertama kali diketahui dari laporan masyarat yang menerima uang palsu sejumlah Rp 5.500.000 dari hasil penjualan daging sapi, Kamis (09/05/2024). Dari total itu, terdapat upal senilai Rp 1.800.000.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Uang Palsu, peredaran uang palsu, pengendara uang palsu, Satreskrim Polres Jombang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat