Polresta Malang Kota Musnahkan Barang Bukti  Narkoba, Terbanyak Ganja 46 Kilogram

Reporter

Irsya Richa

Editor

Dede Nana

22 - May - 2024, 11:03

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat memasukkan ganja ke dalam mesin pemusnahan insenerator di Polresta Malang Kota, Rabu (22/5/2024). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota memusnahkan barang bukti narkoba di halaman depan Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Rabu (22/5/2024). Ada empat jenis narkoba dari 29 kasus yang diamankan sejak bulan Maret hingga Mei 2024.

Beberapa barang bukti yakni terbanyak ganja seberat 46,4 kilogram, sabu seberat 1,9 kilogram, pil doubel L sebanyak 339.398 butir, ekstasi sebanyak 380 butir serta camophen sejumlah 20 ribu butir.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, narkoba, pemusnahan narkoba, ganja, polresta malang kota,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat