Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Pastikan Tidak Persulit Pengurusan Perizinan
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
23 - Apr - 2024, 04:13
JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang memastikan bahwa proses pengajuan perizinan pendirian perumahan dan bangunan gedung tidak akan dipersulit.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar saat melakukan sosialisasi di Kantor Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Menurut Budiar, seluruh proses pengajuan perizinan pendirian perumahan maupun bangunan gedung sudah ada aturannya masing-masing yang mengikat.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya