Orang Tua Menikah Lagi, Anak Tuntut Warisan Gono-gini hingga Nekat Robohkan Rumah Ibu Kandung

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

19 - May - 2024, 02:21

Polisi saat mendatangi rumah ibu yang dirobohkan anak kandung di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Kejadian ini sempat viral di media sosial. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik membeberkan kronologi anak robohkan rumah ibu kandung di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang pada Jumat (17/5/2024). 

Awal mula kejadian tersebut didasari anak dari S (43), yakni KR (24) atau yang dipanggil D, menuntut warisan harta gono-gini kepada ibunya.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Rumah dirobohkan anak kandung, Kabupaten Malang, harta gono-gini,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat