Menilik Aturan Pisah Harta dan Syarat Menikah di KUA Seperti yang Dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Reporter

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

18 - May - 2024, 02:48

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Foto dari internet)


JATIMTIMES - Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi menyebabkan sejumlah aset mereka disita. Namun disinyalir, tak semua harta pasangan itu hasil korupsi. Sebagian merupakan jerih payah sebelum menikah. Hal itu coba dibuktikan melalui perjanjian pisah harta yang diklaim telah dilakukan sebelum keduanya menikah pada tahun 2016.

Menikah bukan hanya perkara menyatukan dua insan dalam satu ikatan. Saat menikah, suami dan istri juga membawa aset dan harta bawaan, yang diperoleh ketika belum akad. Usai menikah, dikenal juga harta bersama, suatu penghasilan yang diperoleh ketika kedua pasangan menikah. 

Baca Juga : Bolehkah Makmum Melakukan Qunut Sedangkan Imam Tidak? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Namun, tak semua pasangan menjalankan konsep harta bersama. Ada juga yang memisahkan harta melalui perjanjian. Di Indonesia, hal ini dikenal dengan perjanjian pisah harta. Dalam perjanjian itu diatur, praktik memisahkan aset keuangan dan harta bawaan masing-masing pasangan suami istri.

Biasanya, perjanjian ini dilakukan oleh pasangan yang memiliki kekayaan atau aset yang signifikan sebelum menikah. Meskipun disebut sebagai pisah harta, perjanjian ini tidak hanya memisahkan antara harta suami dan istri, tetapi juga mengatur berbagai hal lain untuk mendapatkan manfaat dari perjanjian tersebut. Selain harta perjanjian pisah harta sebelum menikah juga mencakup utang dan harta bawaan, serta hak dan wewenang suami istri dalam mengelola hartanya masing-masing.

Dilansir dari unissula.id, salah satu manfaat perjanjian ini adalah adanya jaminan perlindungan terhadap harta yang dimiliki oleh suami atau istri sebelum pernikahan berlangsung. Selain itu, perjanjian ini dapat melindungi kekayaan kedua belah pihak, jika usaha bersama mengalami situasi kerugian atau kerugian. Perjanjian ini juga bisa mencegah terjadinya motivasi perkawinan yang tidak sehat. 

Lantas, bagaimana cara melakukan pernikahan dengan perjanjian pisah harta seperti yang dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis? 

Diketahui, Perjanjian perkawinan termasuk mengenai pemisahan harta suami dan istri kini bisa dicatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Ketentuan mengenai perkawinan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019.

Secara lebih spesifik, aturan perjanjian kawin diatur dalam Pasal 29 ayat (1) UU Perkawinan yang diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015...

Baca Selengkapnya


Topik

Serba Serbi, perjanjian pisah harta, sandra dewi, harvey moeis, kua, perjanjian perkawinan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette