Penyederhanaan Kelas BPJS Kesehatan Jadi KRIS, RSUD di Malang Raya Sudah Berbenah sejak Setahun

Reporter

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy

18 - May - 2024, 03:44

Kartu Indonesia Sehat. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES - Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan bakal disederhanakan Kementerian Kesehatan lewat kelas rawat inap standar atau KRIS. Pemberlakuan KRIS rencananya bakal diberlakukan paling lambat 30 Juni 2025 mendatang.

Menanggapi pemberitaan tersebut beberapa rumah sakit umum daerah memberikan tanggapan. Bahkan dalam setahun terakhir beberapa rumah sakit sudah mulai mempersiapkan fasilitas demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, BPJS Kesehatan, rumah sakit di Malang, pelayanan rumah sakit,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat