Sempat P-19, Berkas Perkara Penganiayaan Anak Selebgram Malang Diserahkan ke Kejari
Reporter
Irsya Richa
Editor
Yunan Helmy
18 - May - 2024, 02:12
JATIMTIMES - Berkas perkara kasus penganiayaan anak selebgram Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atau dikenal Aghnia Punjabi yang dilakukan pengasuhnya sudah diserahkan Polresta Malang Kota kepada Kejaksaan Negeri Malang pada Kamis (16/5/2024). Dengan demikian, pekara ini segera masuk tahap selanjutnya atau tahap II.
Satu pekan yang lalu berkas perkara ini sempat dikembalikan kepada penyidik lantaran masih ada yang perlu dilengkapi (P-19). Karena adanya kekurangan, akhirnya penyidik telah melengkapi berkas tersebut.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya