Diduga Tak Terima Saudaranya Dihamili, Kawanan Pemuda Rusak Rumah di Dau Malang

17 - May - 2024, 12:44

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat (baris depan, dua dari kiri) saat menunjukkan sejumlah barang bukti pengerusakan rumah kontrakan saat konferensi pers pada Kamis (16/5/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kawanan pemuda diringkus polisi usai melakukan pengrusakan sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Dugaan sementara, para tersangka nekat melakukan pengrusakan rumah kontrakan lantaran tak terima saudaranya dihamili.

Data kepolisian mengungkapkan, identitas kelima tersangka yang baru saja diamankan polisi tersebut masing-masing berinisial FM alias Rello (24), PA alias Paskal (20), SM alias Steven (28), AD alias Dendy Clau (24), dan SS alias Rigen (22).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Pengrusakan, pelaku pengrusakan rumah, pengrusakan rumah, kabupaten malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat