Jabatan Kades Diperpanjang, Pilkades Kabupaten Malang di 310 Desa Dibatalkan

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

16 - May - 2024, 03:06

Kepala DPMD Kabupaten Malang Eko Margianto menerangkan ihwal perpanjangan masa jabatan kades saat ditemui pada Rabu (15/5/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Masa jabatan bagi seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Malang, yakni  378 kades, diperpanjang. Dari yang sebelumnya enam tahun, kini jabatannya diperpanjang dua tahun menjadi delapan tahun.

Kepastian perpanjangan masa jabatan bagi kades tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto saat ditemui di sela-sela agenda pemerintahan pada Rabu (15/5/2024).

Baca Juga : Sejarah Pabrik Gula Garoem di Blitar: Dari Kejayaan hingga Kejatuhan

"Sebelumnya enam tahun dan bisa mencalonkan sebanyak tiga kali dengan berbagai syarat. Sekarang delapan tahun untuk (mencalonkan) dua kali," ucap Eko...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Jabatan kades, kades diperpanjang, kades di Kabupaten Malang, Pemkab Malang, pilkades batal,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat