Jabatan Kades Diperpanjang, Pilkades Kabupaten Malang di 310 Desa Dibatalkan
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
16 - May - 2024, 03:06
JATIMTIMES - Masa jabatan bagi seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Malang, yakni 378 kades, diperpanjang. Dari yang sebelumnya enam tahun, kini jabatannya diperpanjang dua tahun menjadi delapan tahun.
Kepastian perpanjangan masa jabatan bagi kades tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Eko Margianto saat ditemui di sela-sela agenda pemerintahan pada Rabu (15/5/2024).
Baca Juga : Sejarah Pabrik Gula Garoem di Blitar: Dari Kejayaan hingga Kejatuhan
"Sebelumnya enam tahun dan bisa mencalonkan sebanyak tiga kali dengan berbagai syarat. Sekarang delapan tahun untuk (mencalonkan) dua kali," ucap Eko...
Baca Selengkapnya